Kamis, 22 Agustus 2013

Uang Kuliah Tunggal (UKT) UGM 2013

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, besaran uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Universitas Gadjah Mada adalah sebagai berikut : download uang kuliah tunggal

Kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi tiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor ayah ditambah penghasilan kotor ibu, dengan kriteria sebagai berikut :


Sumber : http://www.ugm.ac.id/
 
Kelompok
Kriteria penghasilan
UKT 0
Peserta Bidikmisi
UKT 1
Penghasilan ≤ 500.000
UKT 2
500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
UKT 3
2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
UKT 4
3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
UKT 5
Penghasilan > 5.000.000

0 komentar:

Posting Komentar