KETENTUAN PEMBIAYAAN
Pada tahun 2013, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS). Mulai tahun ini, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB 2013 di fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).
Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB (non SBM) sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) per semester. Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara antara Rp. 0,- (Nol Rupiah) s.d. Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Pada tahun 2013, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS). Mulai tahun ini, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB 2013 di fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).
Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB (non SBM) sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) per semester. Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara antara Rp. 0,- (Nol Rupiah) s.d. Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
0 komentar:
Posting Komentar